TajukRakyat.com,Batubara,- Kawasan Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara selama ini masuk dalam zona peredaran narkoba.
Karena sudah sangat meresahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (21/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pengguna sabu.
Mereka adalah RS (32) warga Dusun X, Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan EW (32) warga Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Batubara, Ipda Juber Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pengguna narkoba.
Barang bukti yang ditemukan adalah sebuah kaca pirex berisi lekatan sabu seberat 1,33 gram dan alat isap (bong).
Lalu, ada juga ditemukan mancis yang diduga digunakan saat memakai narkoba.
“Kami akan menelusuri dari mana asal usul narkoba tersebut,” kata Ipda Juber Simanjuntak, Jumat (3/10/2025).
Ia meyakini, bahwa pengembangan yang dilakukan penyidik nantinya akan menemukan siapa pemasok narkoba kepada kedua tersangka.
Jaber memastikan pihaknya terus mendalami kasus ini hingga tuntas.(mad)