Polrestabes Medan dan Bea Cukai Bahas Penindakan Minuman Alkohol Ilegal

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Bea Cukai Medan.(Ist)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Bea Cukai Medan.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan bersama Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dermawan bahas soal penindakan minuman alkohol ilegal.

Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dermawan di Ruang Lobby Polrestabes Medan, Kamis (7/9/2023).

Turut hadir Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Dari Anggoro dan personel Bea Cukai lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dermawan menyampaikan silahturahmi dengan Kapolrestabes Medan untuk memperkenalkan diri, agar terjalin Sinergisitas.

Baca Juga:   Sindikat Pengedar Sabu di Labuhanbatu Utara Pincang Ditembak Polisi

“Kantor Bea Cukai Medan ingin melakukan penindakan terhadap Minuman Beralkohol berupa ijin dan kertas Cukai sehingga memohon kerjasama dengan Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Wawan menyampaikan dalam penindakan nantinya apabila ditemukan pelanggaran berupa tidak memiliki ijin namun minumannya memiliki kertas cukai maka terkena sanksi administrasi berupa denda Rp.20 juta.

“Sedangkan apabila ditemukan minuman beralkohol tidak memiliki kertas cukai maka dikenakan tindakan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan kepolisian membutuhkan Sinergisitas dengan Kantor Bea Cukai guna melaksanakan tugas.

Baca Juga:   Pilkada Jateng, Eks Panglima TNI Bakal Tempur Lawan Eks Kapolda

“Dikarenakan Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri namun juga membutukan kerja sama dengan instansi lainnya, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ungkapnya.

Kombes Pol Valentino mengatakan Polrestabes Medan sangat menginginkan ada kolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Medan guna melakukan penindakan terhadap pelaku Kejahatan, sehingga situasi ekonomi wilayah Kota Medan dan sekitarnya tetap terjaga.

“Terkait adanya permohonan kerjasama Kantor Bea Cukai Medan untuk penindakan terhadap Minuman Beralkohol, maka dapat berkoordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim sehubungan rencana tersebut,” saran Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (*)

Baca Juga:   Polrestabes Medan Pelatihan Etika Pelayanan Publik, dan Kemampuan Komunikasi Digital

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *