Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sajam Milik Geng Motor

Kolase, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.(ist)
Kolase, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan musnahkan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang disita dari pelaku geng motor.

Tidak sampai disitu, Polrestabes Medan juga mengembalikan belasan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

Belasan sepeda motor diamankan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran dari lokasi berbeda.

Hal itu terungkap saat paparan yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (25/10/24).

Pantauan di Mapolrestabes Medan, pemusnahan seratusan barang bukti sajam berbagai jenis dengan cara dipotong mengunakan alat mesin potong.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Berikan Reward kepada Personel Polri, TNI dan Masyarakat

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi kejahatan jalanan termasuk geng motor di Kota Medan.

“Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan Polrestabes Medan dan jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta (sekarang Polrestabes) Medan mengungkapkan, Polrestabes Medan telah mengembalikan 11 sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satu diantaranya milik inventaris Pemprov Sumut. Berkat kerja keras personel, maka kendaraan ini ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dua Warga Kota Matsum Ditemukan Tewas di Komplek Citra Dafa

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menerangkan pengembalian ranmor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan dalam penegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.

“Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali artinya sudah sepeda motornya dicuri lalu tidak bisa beraktivitas. Oleh karena itu, kita akan mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya,” pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pada kesempatan itu, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Medan.

Baca Juga:   Polrestabes Medan dan Jajaran Tangkap Puluhan Pelaku Curanmor dan Bandar Narkoba

Bukan itu saja kata Aulia, sejumlah sepeda motor yang diamankan jajaran Polrestabes Medan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Pemko Medan berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan telah menindak pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas Kota Medan tetap aman dan kondusif ke depannya,” ucapnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *