Polsek Medan Area Ringkus Residivis Penjambret HP

Polsek Medan Area Ringkus Residivis Penjambret HP

TajukRakyat.com,Medan - Rizki Harioni alias Boncel (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.


Pria Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Medan Denai itu nekat menjambret handphone (Hp) milik eorang wanita lanjut usia.


Korbannya Betti Magdaulina Sihombing (55). Hp korban dirampas lagi duduk di kursi roda, di Jalan Menteng VII, Gang Era Baru, Rabu (25/2/26).


"Saat korban duduk di teras rumah, pelaku masuk ke pekarangan dan langsung merampas handphone korban. Pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi," kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (22/7/26).


Peristiwa yang dialami Betti pun dilaporkannya kepada menantunya, Jerry Maniur Siambaton.


Melihat Terekam CCTV


Setelah melihat rekaman cctv, Jerry pun membuat laporan ke Polsek Medan Area.


Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. 


Boncel akhirnya ditangkap di tempat kerjanya sebagai seorang security salah satu komplek di Jalan Merbau, Sekip, Medan Petisah, Selasa (21/7/26)


"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sedang bekerja," tuturnya.


Masih kata Yaqin, Boncel merupakan residivis kasus jambret. 


Ia pernah ditangkap di Polsek Medan Area dan Medan Tembung dan menjalani hukuman. "Pelaku ini residivis," ujarnya.(saka)


Pelaku.(ist)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas