Polsek Percut Sei Tuan Ganti Nama, Sekarang Namanya Polsek Medan Tembung

Polsek Percut Sei Tuan.(ist)
Polsek Percut Sei Tuan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polsek Percut Sei Tuan, namanya sekarang sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung.

Polsek yang berlokasi di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, kini dipimpin Kompol Jhonson Mangara Sitompul

Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran “B” Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024.

Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3) membenarkan jika nama Polsek Percut Sei Tuan sudah berganti nama.

“Selasa (19/3) kemarin namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Sei Tuan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung,” ujarnya.

Baca Juga:   3 dari 5 Pelaku Penembakan Remaja di Belawan Ditangkap

Seperti diketahui, Selasa (21/11) DPRD Deliserdang dari Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat serta agar ada peningkatan pelayanan.

Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu.

Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total  dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini.

Baca Juga:   Polda Sumut Tangkap 50 Bandit Narkoba, Sony : Ada yang Backing Kita Tindak

Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Sei Tuan hanya 92 orang.

Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang. Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.

Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.

Baca Juga:   Komplotan Maling Bobol Mobil Muatan Rokok, Kerugian Capai Rp 41 Juta

Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh.

Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara.

Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub sektor.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *