TajukRakyat.com,- Prabowo Subianto, Presiden RI terpilih berencana akan membentuk zaken kabinet.
Zaken kabinet disebut sebagai kabinet ahli yang diisi oleh professional dan ahli pada urusan yang dibidangi.
Kabinet itu kerap juga dikenal dengan istilah bussines cabinet.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, menteri di kabinet presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan banyak diisi dari kalangan profesional murni.
“Kalau yang dari profesional murni, nah itu agak banyak memang yang masuk kelihatannya begitu,” kata Dasco di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Sabtu (14/9/2024), dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com.
Namun, Wakil Ketua DPR RI in enggan membeberkan jumlah menteri yang akan berasal kalangan profesional murni.
Sebab, menurut Dasco, hal tersebut masih ditentukan oleh Prabowo.
“Iya saya belum tahu apakah parpol-parpol kemudian mengirimkan kader yang kader profesional atau kader murni yang profesional atau profesional di luar kader, ini juga belum bisa disampaikan ke publik karena kita belum lihat,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga belum bisa mengungkap jumlah kementerian yang ditetapkan Prabowo.
“Ya paling cepat h-7 bisa juga lebih lambat lagi tergantung dinamika pada saat itu,” kata Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo ingin membentuk zaken kabinet pada pemerintahannya kelak.
Muzani menyebutkan, Prabowo ingin para pembantunya di kabinet kelak adalah orang-orang yang memang ahli di bidangnya masing-masing.
“Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yg ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Muzani menyebutkan, menteri yang berasal dari partai politik pun harus tetap ahli di bidangnya.
Ia mengatakan, langkah itu diambil supaya sebuah kementerian benar-benar dipimpin oleh orang yang ahli dan relevan dengan kementerian tersebut.
“Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang,” ujar Muzani.(**)