Kabar Terbaru Terkait Anak Menteri Menkumham Diduga Monopoli Bisnis di Lapas

TajukRakyat.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal laporan dugaan korupsi terkait Yamitema Laoly.

Anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly itu diketahui sempat dilaporkan ke KPK terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

KPK mengaku laporan tersebut sejauh ini belum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

“Namun, sampai sejauh ini di penyidikan itu belum ada,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip tajukrakyat.com dari BeritaSatu, pada Kamis (15/8/2024) kemarin.

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Rantau Utara Ditangkap Setelah Diintai Polisi

Asep mengaku tak mengetahui perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut.

KPK sendiri memiliki kebijakan untuk tidak membuka banyak informasi ke publik mengenai penyampaian suatu laporan masyarakat.

“Kita tidak tahu ya apakah itu masih di dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) atau di mana. Namun, yang jelas di penyidikan tidak ada,” ungkap Asep.

KPK Didesak Jelaskan Perkembangan Laporan Anak Yasonna Laoly yang Berbisnis di Lapas

Sebelumnya, Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lapas pada Mei 2023.

Baca Juga:   Harga Emas Antam Naik Lagi, Sekarang Rp 1.033.631 per Gram

Laporan disampaikan Komando Masyarakat Arus Depan (Komrad) Pancasila pada pertengahan Mei tahun lalu.

KPK pun baru-baru ini diminta untuk menjelaskan perkembangan pelaporan tersebut.

“Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa,” ujar eks penyidik KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, kemarin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *