Preman Kampung Pemalas Bikin Onar di Jalan Wahidin, Paksa Pedagang Beri Uang Beli Miras

Preman kampung (lingkaran kuning) terekam CCTV memeras pedagang untuk membeli minuman keras.
Preman kampung (lingkaran kuning) terekam CCTV memeras pedagang untuk membeli minuman keras.

TajukRakyat.com,Medan– Seorang pria yang dikenal sebagai preman kampung di Jalan Wahidin, Kota Medan viral di media sosial.

Pasalnya, si preman kampung pemalas ini terekam kamera meminta uang kepada pedagang untuk membeli minuman keras (miras).

Pedagang yang menolak memberikan uang diancam akan dianiaya dan diganggu usahanya oleh pelaku.

Menurut warga di Jalan Wahidin, preman tersebut tiap hari meminta uang kepada masyarakat.

Bahkan, ada beberapa tempat usaha dan rumah yang wajib setor kepada dirinya.

Baca Juga:   Daftar Mutasi Perwira Jajaran Polrestabes Medan, Sejumlah Kapolsek Diganti

Sayangnya, polisi yang mengamankan wilayah itu terkesan melakukan pembiaran.

Sehingga preman tersebut makin merajalela.

“Sering kali lah kalau dia minta uang bang. Hampir semua pedagang di sini kena,” kata seorang pria, enggan menyebutkan namanya karena takut didatangi pelaku, Selasa (19/12/2023).

Menurut warga, video viral pelaku itu terjadi pada Minggu (17/12/2023) kemarin.

Saat itu, pelaku datang ke warung makan di Jalan Wahidin dan meminta uang untuk membeli minuman keras.

Karena pedagang tak mau memberikan uang, pelaku lantas memukul seorang pria yang ada di lokasi warung makan tersebut.

Baca Juga:   Baru Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

“Kalau bisa cepat lah ditangkap dia ini bang. Resah kali kami nengoknya,” kata pria berkaus hitam tersebut.

Sumber mengatakan, hampir saban hari pelaku meminta uang dengan nominal Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Itu lain dengan uang bulanan.

Warga terpaksa memberi pelaku uang karena takut rumahnya dicongkel dan kemalingan.

Terkait kasus premanisme ini, awak media masih berupaya meminta keterangan Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *