TajukRakyat.com,Nias– Iman Aro Harefa alias Ama Emki, tersangka pembunuhan yang menewaskan korbannya Simoni Harefa alias Ama Domi menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku menyerahkan diri setelah dua hari kabur.
Menurut Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi, pelaku menyerahkan diri setelah meminta tolong kepada kerabatnya untuk menyampaikan niatnya itu ke polisi.
Atas permintaan tersebut, pada Sabtu (20/4/2024) siang, pelaku akhirnya datang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku menyerakan diri tanpa perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku diboyong ke Mapolsek Lahewa untuk dilalukan pemeriksaan,” kata Iptu Sugiabdi, Sabtu (20/4/2024) sore.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membacok korban lantaran kesal korban kerap mengajaknya duel tanpa senjata.
Pada Kamis, 18 April 2024 kemarin, korban yang baru saja bertengkar dengan istrinya kembali disebut menantang pelaku.
Menjawab tantangan itu, pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan menebaskannya ke arah korban.
Setelah dibacok, korban pun tumbang lalu meninggal dunia.
Meski begitu, polisi tak lantas percaya dengan keterangan tersangka.
Ada dugaan, bahwa antara pelaku dan korban sudah pernah terlibat masalah sebelumnya.
“Keterangan tersebut masih sepihak dari pelaku, dan berbeda dari keterangan saksi sebelumnya,” kata Sugiabdi.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sifaoro’asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
Korban dibacok sekira pukul 19.30 WIB kemarin.
Pascakejadian, polisi langsung menyambangi lokasi.
Namun korban yang sempat dibawa ke puskesmas itu kemudian meninggal dunia.(**)