Rekontruksi Pembakaran yang Menewaskan Sempurna Pasaribu Nyaris Ricuh

Rekontruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya nyaris berujung ricuh, Jumat (19/7/2024).
Rekontruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya nyaris berujung ricuh, Jumat (19/7/2024).

TajukRakyat.com,Karo– Rekontruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya nyaris berujung ricuh, Jumat (19/7/2024).

Saat polisi hendak melaksanakan rekontruksi lanjutan di rumah mendiang Rico yang ada di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tiba-tiba saja ada oknum yang melakukan pelemparan.

Tak ayal, peristiwa itu sempat membuat ricuh suasana.

Kasat Reskrim Polres Tanahkaro, AKP Ras Maju Tarigan kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap kondusif.

Ras Maju lantas mengancam akan menangkap pelaku yang ketahuan melakukan pelemparan.

“Kalau kita dapati, kita akan langsung tangkap dan proses malam ini,” ungkap Ras Maju.

Ia juga meminta agar masyarakat tertib agar polisi bisa segera melakukan rekontruksi dengan lancar.

Baca Juga:   Barang Bukti Tangkapan Dimusnahkan : Sabu Direbus dan Ganja Dibakar

Dalam rekontruksi ini, tiga tersangka dihadirkan.

Ketiganya adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Sembiring.

Dalam rekontruksi itu, masing-masing tersangka memperagakan apa saja yang sempat mereka lakukan sebelum membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, bahwa ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi rekontruksi.

“Dari 15 saksi yang diundang, ada 57 adegan rekontruksi yang kesemuanya dilakukan oleh para tersangka,” kata Hadi.

Namun, ketika ditanya mengenai fakta baru dalam rekontruksi, Hadi tak mau menjawab.

Dia mengatakan, bahwa semua hasil rekontruksi dituangkan dalam berita acara.

“Tentu semua proses ini untuk kepentingan penyidikan, dan kesemuanya dituangkan dalam berita acara yang nantinya memperkuat proses penyidikan yang sudah berjalan, dan tentu bisa dipertanggungjawabkan yang bisa diuji dalam proses persidanganm,” kata Hadi.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Binlat Mandiri Bintara dan Tamtama Diktuk Gelombang I/2024

Dalam perkara ini, ada oknum TNI Koptu HB yang diduga terlibat.

Namun, Koptu HB sendiri sama sekali belum pernah diketahui diperiksa oleh polisi.

Ditanya soal Koptu HB, Hadi beralasan bahwa semua tercantum dalam berita acara rekontruksi.

Begitu juga ketika ditanya mengenai adakah Polda Sumut berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan terkait dugaan keterlibatan Koptu HB, Hadi tak menjawabnya lugas.

Ia lagi-lagi mengatakan bahwa semua yang terjadi saat rekontruksi dituangkan dalam berkas acara rekontruksi.

Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut meyakini bahwa masih ada pelaku lain yang belum diproses hukum.

Baca Juga:   4 Buruh Gugat PT Global Graha Sarana Abadi Karena PHK Sepihak

Terduga pelaku lain yang dimaksud adalah Koptu HB.

Saat menyerahkan bukti ke POMDAM I/Bukit Barisan, Irvan menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan semua bukti yang ada hubungannya dengan Koptu HB ke penyidik Polisi Militer.

Dia berharap agar Koptu HB dipanggil dan diperiksa.

Jika dalam proses penyidikan sudah ada bukti yang mengarah pada oknum tersebut, maka Polisi Militer diminta melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *