TajukRakyat.com,Medan– Jay Shanker alias Rakesh (30), warga Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang sempat mengancam dan menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan akhirnya resmi dijadikan tersangka.
Rakesh juga ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku melakukan perintangan kerja-kerja jurnalis karena alasan tersinggung adiknya difoto.
Tersangka beralasan, di lokasi rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan tersebut, adik dari pelaku menjadi saksi.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut, siapa adik tersangka ini.
“Motifnya pelaku merasa tersinggung. Adiknya difoto,” kata Fathir, Selasa (28/2/2023) malam.
Namun begitu, lanjut Fathir, tindakan pengancamam dan intimidasi yang dilakukan tersangka tidak dapat dibenarkan.
Menurut Fathir, perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia pun menegaskan, bahwa Polrestabes Medan akan memproses kasus ini hingga ke persidangan.
Fathir mengatakan, kasus ini dapat dijadikan pelajaran, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sementara itu, tersangka Jay Shanker alias Rakesh saat digelandang polisi ke rumah tajanan polisi (RTP) Polrestabes Medan memilih bungkam.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut pelaku.
Ia hanya berjalan sembari digiring polisi.(arch)