Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Ini 3 Tuntutannya

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Buruh di Indonesia, khususnya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja ASPEK, menggelar aksi demo untuk menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

Massa Demo Berkumpul di Patung Kuda

Aksi utama berpusat di Istana Negara, Jakarta Pusat, dengan massa awal 500-1.000 orang yang berkumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB sebelum bergerak ke lokasi.

Demo ini bagian dari gelombang dua hari, dilanjutkan besok dengan hingga 10.000-20.000 buruh termasuk konvoi motor dari Jawa Barat.

Buruh menuntut revisi UMP DKI minimal Rp6 juta sesuai 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penolakan UMSP/UMSK Jawa Barat yang dianggap tidak adil, dan instruksi Presiden Prabowo Subianto ke gubernur untuk perbaikan.

Baca Juga:  Modus Ganjal Tusuk Gigi, Uang Pensiunan Rp 64 Juta Digasak Bandit

Inflasi dan Harga Pokok

Mereka menyoroti inflasi dan harga pokok yang memaksa buruh ke mode bertahan hidup.

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, dalam keterangan di Jakarta, Minggu 29 Desember 2025.

Menurut Gofur, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi nilai upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Baca Juga:  IKN Mulai Dibuka untuk Umum, Tapi Ada Syaratnya

Ia mengatakan kebijakan upah yang diambil pemerintah saat ini dinilai mengorbankan daya beli masyarakat kecil.

Ia menyoroti adanya ketimpangan yang tidak masuk akal antara upah di Jakarta dengan daerah penyangga.

“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” katanya.

Dalam tuntutannya, para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk:

1. Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.

2. Menetapkan angka minimal Rp6.000.000 sebagai standar UMP Jakarta.

3. Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.

Baca Juga:  Daftar Lomba 17 Agustus Terpopuler: Rayakan Kemerdekaan dengan Keceriaan

Polisi Fokus Di Sejumlah Titik Strategis

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.392 personel gabungan.

Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis, khususnya kawasan Monas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *