TajukRakyat.com,Medan – Pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu ditangkap personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pelaku nekat melakukan aksinya karena disuruh seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan korban.
Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dalam keterangannya kepada awak media Jumat (12/7/24) kemarin.
Teddy menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (29/6/24) lalu.
“Sedangkan pelemparan bom molotov ke rumah LS, terjadi Desember 2023 lalu. LS merupakan wartawan salah satu media online,” ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya kata Kapolrestabes Medan, dilatarbelakangi rasa tidak senang salah pelaku yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban soal barak judi dan narkoba milik pelaku.
Pelaku (FS) kemudian memerintahkan FH alias Paker (38), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa tewas dan luka.
“Pelaku FS ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan FH sebagai eksekutor kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lanjut Teddy, pelaku FH mengaku diberi upah Rp 800 ribu.
“Kita masih dalami kasus ini. Apakah ada pelaku lain atau tidak,” ungkapnya.
Selain pelaku, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dan pakaian milik pelaku.(*)