Sindikat Pengedar Ganja Ditangkap Usai Terima Kiriman Paket 600 Gram

Ilustrasi penangkapan tersangka pengedar narkoba
Ilustrasi penangkapan tersangka pengedar narkoba

TajukRakyat.com,Kisaran– H (23), sindikat pengedar ganja yang beroperasi di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan terpaksa meringkuk di sel Polsek Kota Kisaran.

Lelaki warga Jalan Tempurung, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ini ditangkap lantaran menguasai 600 gram ganja kering.

Menurut informasi, ganja tersebut baru saja diterima H.

Diduga, ganja itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Asahan.

Dari pengakuan H kepada polisi, paketan ganja tersebut dikirim melaluui jalur darat menggunakan bus Rajawali.

Baca Juga:   Bawa 47 Kg Ganja Kering, Tiga Warga Sumatera Barat Diringkus Petugas Polres Madina

H mengatakan, ganja dipasok oleh DA.

Ia membelinya dengan harga Rp 800 ribu.

“Tersangka diamankan petugas pada Minggu (1/6/2025) lalu atas laporan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Pandapotan Sitorus, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, untuk mengelabui petugas, ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi itu disimpan di dalam kotak kopi dan kaleng rokok.

Sayangnya, aksi pelaku itu terendus polisi.

Dugaan sementara, H adalah sindikat antarkabupaten dan kota.

Kini H terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Kota Kisaran.

Baca Juga:   Pengedar Ganja tak Berkutik saat Ditangkap di Sekitar RSUD Pandan

Untuk pengembangan, polisi masih mengejar DA selaku pemasok barang.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *