TajukRakyat.com,Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Setelah lima tersangka kru film, kini selebgram terkenal Siskaeee dan 10 pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/23).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa status 11 saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka.
Dari jumlah tersebut, dua merupakan talent pria dan sembilan adalah talent wanita.
Nama-nama pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Siskaeee alias FCNS, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.
Dua pemeran pria yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata.
Ade Safri menjelaskan dalam kasus ini, sembilan talent wanita yang digunakan sebagai model dalam film porno di Jakarta Selatan semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
“Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (27/12/23).
Selanjutnya, penyidik berencana untuk memeriksa para pemeran film porno dalam kapasitas sebagai tersangka pada tanggal 8 Januari 2024.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” tuturnya. (dt)