Soal ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Jaksa Cabut Surat Tuntutan
TajukRakyat.com,Batam - Hotman Paris Hutapea turun tangan dalam perkara penyelundupan hampir 2 ton sabu yang menjerat Fandi Ramadhan, ABK asal Belawan.
Tuntutan Hukuman Mati
Fandi saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum.
Fandi Ramadhan diketahui merupakan ABK kapal Sea Dragon yang ditangkap aparat di perairan Karimun pada Mei 2025.
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan muatan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.995.130 gram atau nyaris dua ton.
Awalnya, Hotman mengaku enggan merespons banyaknya pesan publik yang memintanya ikut mendampingi kasus tersebut.
Narkotika Bukan Perkara Ringan
Ia menilai perkara narkotika bukan perkara ringan. Namun, sikapnya berubah setelah mendengar langsung kisah dari keluarga terdakwa.
"Awalnya saya tidak mau karena terkait narkoba, sampai saya mendengar cerita ibunya," ujar Hotman dikutip, Minggu 22 Februari 2026.
Menurutnya, ada sejumlah fakta persidangan yang patut dicermati lebih dalam, terutama mengenai posisi Fandi yang hanya berstatus sebagai ABK.
Terdakwa Tak Tau Isi Muatan Kapal
Hotman menduga kliennya tidak mengetahui isi muatan kapal yang ternyata berisi narkotika.
Dalam perkara ini, enam terdakwa terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand, seluruhnya dituntut pidana mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada 5 Februari 2026 yang berlangsung dalam suasana haru.
Tangis keluarga pecah di ruang sidang saat mendengar tuntutan hukuman mati terhadap para terdakwa.
Ibu Fandi, Nirwana, tak kuasa menahan kesedihan.
Ia menyebut anaknya bekerja sebagai ABK semata-mata untuk membantu ekonomi keluarga dan membiayai sekolah adik-adiknya.
Kuasa Hukum Terus Mengawal Proses Persidangan
Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.
Hotman pun berharap agar Kajagung mau merespons dan mencabut surat tuntutan tersebut.
"Surat tuntutan pun bisa dicabut kok demi keadilan, kenapa enggak," harap Hotman.(*)
Komentar (0)