Medan  

Soal Parkir Gratis di Wilayah Non E-Parking, 25 Jukir Diamankan

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Alan
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Alan

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan 25 petugas parkir yang tetap memintai uang parkir kepada masyarakat setelah adanya penerapan aturan baru soal retribusi parkir.

Adapun ke 25 jukir ini diamankan dari sepanjang Jalan Surabaya hingga Jalan Cirebon, Kota Medan pada Jumat (5/4/2024).

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Alan menerangkan, razia dilakukan untuk menyelaraskan program pembebasan parkir di wilayah non parkir elektronik yang sudah dicanangkan oleh Pemko Medan.

Pihaknya dalam hal ini akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca Juga:   Viral Anggota Dishub Medan Dituduh Minta Martabak Gratis, Kadishub Sebut Fitnah

“Kami membantu Pemko Medan, khususnya Dishub Kota Medan untuk menertibkan masalah parkir liar,” kata Alan pada wartawan.

Alan mengatakan, sekarang ini pembayaran parkir sudah menggunakan sistem elektronik.

Sehingga tidak ada lagi parkir manual di Kota Medan.

“Sekarang parkir sudah menggunakan e-parking, sehingga ada kebijakan dari pemerintah untuk menggratiskan parkir,” terang Alan.

Ia mengatakan, untuk mempercepat penerapan aturan baru ini, maka razia akan terus dilakukan.

Namun begitu, masih ada sejumlah parkir liar di Jalan Gatot Subroto, Jalan Abdullah Lubis, Jalan Adam Malik dan beberapa ruas jalan lain di Kota Medan.

Baca Juga:   4 Unit Ruko Kebakaran di Pusat Pasar Kabanjahe, Warga Berhamburan ke Jalan Raya

Sementara itu, keberadaan petugas e-parking juga minim ditemukan.

Kalaupun ada, hanya di beberapa tempat saja.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *