Daerah  

Seorang Emak-emak Bobol Warung Tetangga Hingga Rugikan Korbannya Rp 30 Juta

Saippanur Pasaribu (37), emak-emak yang nekat bobol warung tetangga.
Saippanur Pasaribu (37), emak-emak yang nekat bobol warung tetangga.

TajukRakyat.com,Sibolga– Seorang emak-emak bernama Saippanur Pasaribu (37) kini terpaksa meringkuk di sel Polres Tapanuli Tengah.

Pasalnya, warga Sibolga Selatan, Kota Sibolga ini nekat membobol warung milik tetangganya.

Akibat perbuatan pelaku, korbannya merugi hingga Rp 30 juta.

Baca Juga:   Dapat Sepeda dan Foto Bareng Jokowi, Habibi Teriak Nomor Dua

Adapun barang-barang yang digasak pelaku tidak hanya sebatas pada dagangan di dalam warung saja.

Pelaku juga menggasak tiga unit handphone Android, tas berisi uang tunai Rp 500 ribu, 1 soundsystem, 1 televisi 30 inchi, 10 tabung gas LPG ukuran 5 Kg.

Kemudian, pelaku juga menggasak 15 karung beras ukuran 25 Kg.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap menerangkan, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu.

Baca Juga:   Seorang Nenek di Madina Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Harimau

Saat itu, pelaku menjebol dinding warung milik korban yang terbuat dari papan.

Selanjutnya, pelaku masuk dan menggasak semua barang yang ada di dalam warung.

Pascakejadian, pelaku kemudian melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan dari korban lantas memintai keterangam sejumlah saksi.

Baca Juga:   12.152 Personel TNI/Polri Disiagakan Selama Operasi Ketupat Toba

Dari keterangan para saksi, didapatilah identitas pelaku ini.

“Pelaku kemudian kami amankan, dan dipersangkakan Pasal 363 ayat 2 subsidair Pasal 480 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata Arlin, Jumat (9/2/2024).(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *