TajukRakyat,com,Asahan– Kasus suami bunuh istri di Dusun VI, Desa Aek Loba Afdeling Satu, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan menggemparkan warga.
Pasalnya, kasus pembunuhan ini sempat dikira kasus bunuh diri.
Korbannya berinisial W sempat ditemukan tergantung di dalam rumah pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
Informasi dihimpun TajukRakyat.com menyebutkan, mulanya warga mendapat laporan adanya wanita berinisial W nekat akhiri hidup di rumahnya.
Atas informasi itu, warga kemudian melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mendatangi lokasi.
Dari penuturan RI, suami W, istrinya memang diduga bunuh diri.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan RI.
Pasalnya, saat polisi melakukan pemeriksaan luar, ditemukan adanya kejanggalan dari penuturan RI.
“Hasil autopsi RS Bhayangkara Medan menyebutkan bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Senin (26/2/2024).
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas cekikan di leher korban.
Belakangan terungkap, bahwa korban sudah dibunuh oleh suaminya, RI.
Atas fakta tersebut, polisi pun menangkap RI.
Dari hasil pemeriksaan, RI akhirnya mengaku sudah menghabisi W.
Alasan pelaku nekat membunuh istrinya lantaran kesal ditolak saat meminta berhubungan badan.
Malam sebelum kejadian, pelaku sempat minta dilayani oleh istrinya.
Namun sang istri kala itu tengah datang bulan, sehingga tidak bisa melayani pelaku.
Kesal, pelaku kemudian mencekik istrinya hingga tewas.
Pelaku kemudian diduga merekayasa kasus, agar sang istri terlihat gantung diri.
Namun, berkat kejelian petugas, aksi pembunuhan ini terungkap.
Pelaku RI kini sudah ditahan penyidik.
Ia bakal dijerat Pasal 338 Jo Pasal 334 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(rio)