Terekam CCTV, Remaja 17 Tahun Curi Sepeda Motor 

AKP Japri Simamora tanyai pelaku curanmor.(ist)
AKP Japri Simamora tanyai pelaku curanmor.(ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Aksi seorang remaja mencuri sepeda motor terekam kamera pengintai (CCTV).

Akibatnya pelaku berinisial MPAS (17) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Rabu (24/7/24).

MPAS ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Genio BK 2171 AYA milik Juliamy (34) warga Jalan Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/5/24) lalu.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora dalam keterangannya Kamis (25/7/24) menjelaskan lokasi kejadian di Jalan Perhubungan Desa Sampali persis di Toko Besi Makmur Jaya.

Baca Juga:   Spesialis Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Diringkus, Teman Wanita Pelaku DPO

Saat itu, sepeda motor Juliamy terparkir dalam kondisi terkunci.

Namun, ketika mau pulang kerja, Juliamy tak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula.

Saat melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, ada terlihat dua orang pria mencuri sepeda motornya.

“Dari laporan korban dan rekaman CCTV kita menangkap pelaku di Jalan Beringin Pancasila,” ujar kanit.

Ketika ditanyai petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua temannya berinisial A dan G (buron).

Ketiganya menjual hasil curiannya kepada pria berinisial B di kawasan Pasar V Tembung.

Baca Juga:   Nyaru Penumpang, Sopir Taksi Online Dirampok, Korban Bersimbah Darah Ditikam

“Pelaku ini residivis dan pernah dihukum dalam kasus yang sama,” ucapnya.

Pelaku juga mengaku aksi pencurian yang dilakukan bukan yang pertama.

Sebelumnya, remaja Pasar VII Tembung pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Sudah beberapa kali. Salah satunya di Jalan Beringin Gang Pisang. Pelaku melarikan Honda Beat Street,” ungkap AKP Japri Simamora.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *