Tergiur Bayaran Rp20 Juta, Pegawai Lapas Medan Nekat Jadi Kurir Vape Narkoba

Tergiur Bayaran Rp20 Juta, Pegawai Lapas Medan Nekat Jadi Kurir Vape Narkoba

Foto: Polisi tangkap oknum pegawai Lapas di Medan. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Iming-iming upah Rp20 juta diduga membuat seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) tergoda menjadi kurir narkoba. 

Namun, aksinya berakhir setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkusnya saat membawa ratusan vape berisi narkoba.

ES ditangkap di area parkir Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan, Rabu (28/10/2026). Dari tangan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu itu, polisi mengamankan 599 unit vape narkoba bermerek Netflix.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan penangkapan ES bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengamankan ES ketika hendak masuk ke mobilnya.

Penangkapan itu sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar hotel.

“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” ujar Rafli, Senin (2/11/2026).

Di balik penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa ES diduga sudah beberapa kali terlibat dalam aktivitas pengantaran vape narkoba.

Sebelum tertangkap membawa ratusan unit vape, ES disebut pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, jumlah barang yang dibawanya jauh lebih besar. Polisi menduga janji bayaran Rp20 juta menjadi alasan ES kembali menjalankan peran sebagai kurir.

“Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ungkap Rafli.

Status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan turut menjadi perhatian penyidik. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan antara aktivitas pelaku dengan tempatnya bekerja.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ES diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Rafli.

Polisi juga telah mengantongi identitas pria berinisial AL yang diduga menjadi pemasok sekaligus bos ES dalam jaringan pengantaran vape narkoba tersebut.

Saat ini, AL masih diburu untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram itu serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk yang menggunakan vape sebagai sarana penyebarannya.



Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas