TajukRakyat.com,Medan– SR, mahasiswi di Medan berusia 18 tahun ini mengalami trauma berat setelah dirudapaksa 10 pria secara bergiliran.
Sejak kejadian yang menimpanya itu, SR pun kini masih terbayang-bayang perlakuan bejat para tersangka.
Dari 10 pria yang merudapaksa korban, baru 4 orang yang ditangkap.
Mereka yang dibekuk Polsek Patumbak adalah A (20), G (19), JH (22) dan GT (19).
Dari keempat pelaku itu, G alias Andi merupakan otak pelaku.
G yang merancakan rudapaksa ini, hingga korban digilir beramai-ramai pada Sabtu, 10 Februari 2024 lalu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menerangkan, kasus bermula ketika korban SR pergi ke rumah temannya berinisial DT di kawasan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Sampai di lokasi, SR diajak ke warung kopi yang ada di Jalan STM.
SR dan DT kemudian menumpangi angkot ke warung kopi tersebut.
Sampai di lokasi, SR bertemu dengan G.
Tak lama berbincang, keduanya saling bertukar nomor handphone.
Lalu, usai minum dan nongkrong, ketiganya kembali ke rumah saksi DT.
Di rumah DT ini, G dan SR kembali terlibat perbincangan.
Tak lama kemudian, G alias Andi mengajak SR untuk mencari makanan.
Mulanya, korban tidak mau menuruti ajakan pelaku.
Karena terus dirayu, korban pun akhirnya mau diajak pelaku untuk mencari makan.
Di perjalanan, korban sudah sempat curiga.
Sebab, beberapa kali melintasi warung makan, pelaku tak menghentikan motornya.
Alasan pelaku karena uangnya ketinggalan.
Karena percaya, korban pun menuruti saja ucapan pelaku.
Belakangan, korban justru dibawa pelaku ke kos-kosan milik temannya berinisial D yang ada di kawasan Marindal, Kecamatan Petumbak.
Di sana sudah ramai orang.
Karena alasan sudah malam, D kemudian mengusir pelaku G dan SR.
Selanjutnya, G kembali mengajak SR.
Ternyata SR dibawa ke rumah kosong, dan di sana sudah ada teman-teman dari pelaku ini.
Lantaran diduga sudah merencanakan aksi rudapaksa ini, G langsung mencabuli korban.
Korban diancam agar tidak berteriak, karena akan dibunuh.
Karena ketakutan, korban SR cuma bisa pasrah.
“Setelah peristiwa itu, korban melapor kepada kami,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).
Dari laporan korban itu, polisi pun kemudian menangkap empat dari 10 pelaku.
Saat ini, ada enam orang lagi yang diburon.
Mereka adalah DS alias E, HP alias Petrus, MD alias Marcus Dachi, PG alias P, RS alias S dan AS alias Andre.
Faidir pun mengimbau kepada keluarga para pelaku untuk segera menyerahkan anaknya ke Polrestabes Medan.
Sebab, kasus rudapaksa ini menjadi atensi Kapolrestabes Medan.(rio)