Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Lagi ‘Ngecak’ Sabu

Dua tersangka dan bb.(ist)
Dua tersangka dan bb.(ist)

TajukRakyat.com,Tanjungbalai – Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu sama-sama ditangkap polisi.

Keduanya berinisial K Alias T (38) dan A Alias A (32) warga Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

“Keduanya ditangkap tak jauh dari rumahnya karena sering edarkan sabu,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com, Rabu (29/11/23) malam.

“Pada penangkapan, petugas melakukan undercover buy (menyamar) dan memesan sabu kepada K Alias T. Lalu, K alias T menyuruh A Alias A untuk ambil sabu sesuai pesanan,” terangnya.

Baca Juga:   Rumah di Komplek Mega Town House Digerebek, ART Ikut Dibawa : Dugaan Kasus Pencabulan

Selang beberapa waktu, A Alias A kembali dengan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu dan menyerahkannya kepada K alias T.

“Saat K alias T lagi ‘Ngecak’ (menimbang) sabu, langsung ditangkap petugas yang menyamar,” jelasnya.

Saat bersamaan petugas melakukan penggeledahan badan disaksikan kepada dusun setempat, menemukan uang Rp 149 ribu.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap A Alias A, personil juga menemukan uang Rp 11 ribu.

Kedua tersangka mengaku sabu itu didapat dari M (lidik).

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,39 gram, timbangan elektrik, uang Rp 160 ribu.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba "Lembah Sunggal" Dua Pengedar Sabu Goll

“Keduanya dipersangkan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs psl 112 ayat ( 1) UU RI Nomor 35 Thn 2009 tentang narkotika,” terangnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *