TajukRakyat.com,Medan – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinsial IM (10) harus belajar dilantai dalam kelas.
Hal itu dialami IM karena dia tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Video tersebut, dibenarkan oleh ibu kandung IM, Kamelia kepada wartawan di rumahnya, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat (10/1/25).
Kamelia bercerita berawal dari laporan sang anak yang masih duduk di kelas IV SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Ia mendapat hukuman dari Wali Kelas berinsial H karena belum membayar uang SPP tersebut.
“Ibu tolong ambil rapor, saya malu duduk dibawa ini,” ucap Kamelia kepada wartawan, sembari menangis.
Kamelia mengatakan anak kedua dari tiga bersaudara itu, setiap sekolah ada rasa takut.
Hukuman duduk di lantai kelas saat jam sekolah sejak hari pertama semester genap, pada Senin 6 Januari 2025.
Kemudian, Kamelia mendatangi sekolah anaknya, pada Rabu (8 /1/25) pagi.
Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu, melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.
Antara Kamelia dengan Wali Kelas MI, sempat adu mulut, atas kejadian tersebut.
Ibu MI terus menangis menceritakan apa dialami anaknya tersebut.
“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambilkan rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis. Di situ saya menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” ucap Kamelia.
Saat itu Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia juga sempat beradu argumen dengan H perihal MI duduk di lantai kelas.
“Lalu, saya dibawa ke kantor kepala sekolah. Saya bertanya apakah kepala sekolah tahu masalah ini? Kepala sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga kepala sekolah tidak tahu,” tandas Kamelia.
Kamelia mengungkapkan sebelumnya, sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember 2024 kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari.
Permohonan itu mendapat izin dari Kepala Sekolah untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor.
“Sebelum Natal 2024 itu ujian, di situ saya memang belum bayar uang sekolah abang dan adiknya masing-masing tiga bulan. Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” jelas Kamelia.
Rapor tidak diambil, Kamelia mengatakan tidak ada uang untuk membayar SPP karena dia pun tidak ada memiliki pekerjaan tetap.
“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP). Saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ucap Kamelia.
Kemudian, Kamelia menjelaskan wali kelas MI yaitu H mengirim pesan ke grup WhatsApp para orang tua siswa.
Pesan itu menyebutkan para pelajar yang belum membayar uang SPP, uang buku, dan tidak mengambil rapor enggak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
Selanjutnya, Kamelia mengirimkan pesan suara ke H dengan maksud memberikan dispensasi kepada MI agar bisa mengikuti pelajaran.
Pada 6 Januari 2025, para siswa di SD Swasta Abdi Sukma kembali masuk sekolah.
Namun, H kembali mengirim pesan imbauan serupa lewat grup WhatsApp.
“Akhirnya saya kirim voice note secara pribadi. Saya berkata izin belum bisa datang hari ini mungkin besok,” ucap Kamelia.
Lantaran MI belum membayar tunggakan uang SPP. Gurunya pun melarang MI untuk mengikuti pelajaran.
Namun, MI tetap ingin mengikuti pelajaran di sekolah dan dia terpaksa duduk di lantai kelasnya sejak 6 Januari 2025.
“Sampai hari Rabu 8 Januari 2025, saya bilang ke MI untuk datang ke sekolah. Saya bilang mau coba jual handphone untuk bayar SPP dan uang buku. Terus anak saya bilang kalau dia malu. Malu karena didudukkan di lantai,” jelas Kamelia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, enggan merespon.
Hingga berita ini, diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah.(*)