Wanita Muda Kedapatan Bawa 300 Gram Sabu, di Rumahnya Ada 2,2 Kg Lagi

RA, wanita muda kurir narkoba yang diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
RA, wanita muda kurir narkoba yang diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

TajukRakyat,com,Medan– Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita muda yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba.

Adapun wanita muda tersebut berinisial RA.

RA ditangkap petugas saat melintas di Jalan Sunggal sambil mengendarai motor.

Ketika dibekuk, polisi menemukan 300 gram sabu.

Baca Juga:   Gerebek Gubuk Pemakai Narkoba, Pengedar Sabu dan Ganja Lompat ke Sungai

“Saat kami interogasi, tersangka tidak mengaku. Lalu kami lakukan pengembangan lagi ke rumah tersangka,” kata Wakasast Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis, Jumat (12/5/2023).

Adrian mengatakan, saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Gatot Subroto, Medan, ditemukan lagi 2,2 Kg sabu.

Sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam loud speaker.

Baca Juga:   Tiket Konser Sheila on 7 di Medan Dibuka Besok, Begini Cara dan Syaratnya

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap orang yang memberikan narkoba ini pada pelaku,” kata Adrian pada wartawan.

Usai penangkapan, RS si wanita muda digelandang ke Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *