Maling Sawit yang diamankan Securiti Ternyata Pencuri 15 Ekor Kambing

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sei.Rampah – Selain maling buah sawit, pria berinisial H alias Ebi (34) juga pelaku pencurian 15 ekor kambing.

Pelaku mencuri kambing milik Miswan (43), warga Dusun III Desa Pergulaan, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Tapi aksi pelaku terhenti setelah warga Dusun I Desa Pergulaan, Kecamatan Seirampah, diamankan Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai).

Informasi didapat tajukrakyat.com Minggu (17/9/23) menerangkan mulanya pelaku diamankan sekuriti PT PP Lonsum Tbk Desa Rambung Sialang atas pencurian berondolan buah kelapa sawit, dan diserahkan ke Polsek Firdaus.

Baca Juga:   16 Rumah di Desa Simandulang Labura Kebakaran, 65 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Ebi merupakan pelaku pencurian kambing milik Miswan (43) sesuai laporan korban Miswan ke Polsek Firdaus pada 7 September 2023.

Kejadiannya 22 Juni 2023 lalu. Sekira pukul 08.00 Wib, Miswan pulang ke rumah, dan mendapati 15 ekor ternak kambing miliknya sudah tidak ada lagi di kandang.

Berdasarkan keterangan saksi Tukimin (53) dan Wahyu Setia Wijaya (26) keduanya warga Dusun I dan Dusun III Desa Pergulaan, bahwa 15 ekor kambing milik Miswan dicuri Ebi.

Baca Juga:   Pantau Arus Mudik 'Jalur Atas' Polantas Perintahkan Penumpang di Atas Kap Bus agar Turun

Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus hingga pelaku ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual semua kambing milik korban seharga Rp.10,5 juta kepada agen kambing di pangkalan Kota Tengah, Dolokmasihul.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *