Sumut  

Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino Ditangkap di Warung Kopi

Penjual dan pembeli chips Higgs Domino diamankan penyidik Polda Sumut di Kota Binjai
Penjual dan pembeli chips Higgs Domino diamankan penyidik Polda Sumut di Kota Binjai

TajukRakyat.co,Binjai– Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap penjual dan pembeli chips game online Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.

Adapun kedua pelaku yakni TA (32) warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai dan TP (26) warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Keduanya ditangkap di satu warung kopi yang ada di Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Baca Juga:   2 Pejuang Lingkungan di Langkat Ajukan Praperadilan ke PN Stabat

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, penangkapan berlangsung pada Minggu (15/10/2023) kemarin.

Saat itu, polisi menerima informasi tentang adanya dugaan perjudian online di Warung Kopi Nasution.

Atas informasi itu, polisi bergerak ke lokasi.

Sampai di lokasi, polisi melihat seorang wanita yang bekerja sebagai kasir di warung kopi tersebut bersama seorang prria tengah melakukan transaksi.

Baca Juga:   Terungkap Motif Pembunuhan Marudut Nainggolan, Dibunuh Karena Tagihan Tuak

Mengetahui hal tersebut, polisi mendatangi keduanya.

Ternyata keduanya tengah melakukan transaksi chips game online Higgs Domino.

“Personel kemudian mengamankan keduanya dan membawa yang bersangkutan ke Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:   Diduga Serangan Jantung, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ladang Ubi

Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 3,2 juta.

Saat ini kasusnya masih didalami penyidik.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *