TajukRakyat.com,Percut – Praktek pengoplosan gas LPG bersubsidi masih terus terjadi.
Kali ini, salah gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, dijadilan tempat pengoplosan gas subsidi.
Informasi diperoleh pada Selasa (24/10/23) malam mengatakan bahwa lokasi gudang infonya digerebek Tim Gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, Senin (23/10/23) kemarin.
Untuk diketahui praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi ini dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.
Dari lokasi itu, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yakni 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.
Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit.
Selain itu, ikut diamankan belasan orang dari dalam gudang.
Tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kapolisian.(*)