Razia Wilayah Perbatasan, Polisi Tangkap Seribuan Tersangka, Bb Seratusan Kg Sabu dan Ganja

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sumut – Polda Sumut dan jajarannya mengamankan seribuan tersangka kasus narkoba dengan menyita barang bukti narkoba diantaranya jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.

Pengungkapan kasus narkoba dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya razia gabungan di wilayah perbatasan.

“Ada beberapa strategi pengungkapan kasus narkoba. Selain penyamaran dan menggunakan informan, polisi juga melakukan razia di perbatasan,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kemarin.

Ia menyebutkan ini hasil pengungkapan sebulan terakhir, yakni 12 September 2023 hingga 23 Oktober 2023.

Baca Juga:   Pasutri Jadi Dalang Prostitusi Online, Barang Bukti Rp 2 Juta

Pengungkapan ini mencapai 1.078 kasus dengan menangkap 1.467 tersangka.

Barang bukti diamankan mencapai 161,85 Kg sabu-sabu, 139,74 Kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil ekstasi, 95 butir obat excimer, 49 butir obat Tramadol, 431 butir obat Triheksi Fenidil, serta uang Rp157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.

Hadi menjelaskan, Polda Sumut terus berupaya memutus rantai peredaran Narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada razia gabungan disetiap perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut – Aceh, Riau – Sumut maupun perbatasan Sumatera Barat – Sumut.

Baca Juga:   Kesal Upah Potong Kayu tak Dibayar, Pria di Labura Bacok Pemilik Kebun

Dalam razia-razia itu, petugas juga menurunkan anjing pelacak.

“Betul, di semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi ditingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia. Mengantisipasi masuknya narkoba juga dilakukan dengan memperketat penjagaan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *