TajukRakyat.com,Amplas – Kawasan Fly Over Medan Amplas rawan kejahatan jalan termasuk Curas (pencurian kekerasan).
Selasa (7/11/23) dinihari kemarin empat pria pelaku curas beraksi dibawah fly over Amplas Jalan SM Raja.
Akibat kelakuan bandit jalanan ini, korban Jon Moresta Sitepu (34) warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu kehilangan sepeda motor BK 6633 ADR.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir Chaniago dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com Rabu (8/11/23) sore menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas dari Tanjung Morawa ke arah Kota Medan.
Kemudian kata Perwira berdarah Padang Pariaman ini, korban terkejut ada dua orang berlari menyeberang jalan.
Lalu korban berhenti dan tak berapa lama pelaku lainnya berlari datang dengan mengatakan korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik terduga pelaku Johanes Riolan Tambunan.
“Semua pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi dan ternyata semua pelaku dibawanya ke gudang kosong Jalan Dame,” katanya.
Masih kata Faidhir, para pelaku lalu meminta surat sepeda motor.
Lalu isteri korban datang membawa STNK dan salah satu orangtua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai dengan meminta uang Rp10 juta.
“Lalu pelaku menyuruh korban dan isterinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan korban akhirnya buat laporan ke kita,” tuturnya.
Dari laporan itu, Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Januari Nababan dan tiga pelaku lainnya yang berada di areal rumah kos Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II, diamankan dan semuanya diangkut polisi bersama barang bukti.
Kepada petugas, pelaku mengatakam barang bukti (sepeda motor) disimpan di rumah Johanes Riolan Tambunan alias Ucok di Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II Patumbak.
Keempat pelaku yakni Johanes Riolan Tambunan alias Ucok (20) warga Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II, Januari Nababan (21) warga Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II, John Very Irawan (18) warga Jalan Martoba II Marindal II, dan Korin Micahel Jackson (22) warga Jalan Dame Gg Becek Desa Marindal II.
Barang buktinya berupa sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan 2 lembar STNK salah satunya milik korban. (*)