TajukRakyat.com,Jakarta– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Seharusnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sekaitan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang kini berstatus tersangka di KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri.
Namun, Listyo membantah sudah melakukan pembiaran atas mangkirnya Firli tersebut.
“Enggak ada kaitannya dengan pembiaran. Dilihat saja,” ujar Sigit di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
“Nanti saya cek, kan ada tahapan-tahapannya. Sudah disusun oleh Polda Metro, prosesnya seperti apa ikuti saja kan (ada) SOP-nya,” tutur Sigit.
Saat ditanya lebih lanjut soal sikap Firli yang sudah berkali-kali absen saat dipanggil Polda, Sigit menyatakan akan mengecek lebih lanjut kepada Kapolda Metro Jaya.
“Nanti saya cek ke Kapolda,” tambahnya.
Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya hari ini.
Dengan demikian, Firli sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dalam dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kali ini Firli beralasan sedang memenuhi undangan lain.
“FB (Firli) sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK RI yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ade, Selasa.
Diketahui, Firli juga tak menghadiri panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu.
Namun, Firli ogah disebut mangkir lantaran mengklaim selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya perihal alasan ketidakhadirannya.
Ia juga berjanji akan datang memenuhi pemeriksaan tersebut.
“Saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ini ke tahap penyidikan.
Namun, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.(kompas.com)