Sumut  

Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap saat Beraksi

Dua tersangka pencuri besi Rizki dan AR setelah diamankan Polsek Siantar Martoba.
Dua tersangka pencuri besi Rizki dan AR setelah diamankan Polsek Siantar Martoba.

TajukRakyat.com,Siantar– Dua tersangka pencuri besi rel kereta api ditangkap saat beraksi pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 10.00 WB.

Adapun kedua pencuri besi itu Rizki (18) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan AR (15) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, penangkapan kedua tersangka bermula saat saksi Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31), keduanya pegawai honorer PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah melakukan pembersihan dan pemeriksaan jalur kereta di sekitar Perumahan Asido IV, Jalan Sinegal, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Baca Juga:   GPA 66 Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan

Saat itu, kedua saksi melihat para pelaku tengah memotong dan mencuri besi di jalur rel kereta.

Lalu, kedua saksi mengejar para pelaku dan menangkapnya.

Setelah itu, kedua saksi melapor ke Polsek Siantar Martoba.

Begitu mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Ipda Sahat Sinaga kemudian bersama anggotanya mendatangi lokasi.

Polisi langsung mengamankan kedua tersangka ke Polsek Siantar Martoba guna menjalani pemeriksaan.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Riswan, Minggu (3/12/2023).

Baca Juga:   Beredar TR Kapolda Sumut, 27 Personil di PDTH karena Pelanggaran

Riswan mengatakan, barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 22 besi pengait rel kereta aktif/besi penrol, satu buah karung plastik, satu buah besi bergagang merah menyerupai pisau, dan satu buah batu padas.

Akibat peristiwa ini, PT Kereta Api Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 6,2 juta.(SAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *