Sat Lantas Polrestabes Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar

Penertiban pedagang.(ist)
Penertiban pedagang.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sat Lantas Polrestabes Medan lakukan penertiban pedagang kaki lima (PK-5) dan parkir liar di Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (8/12/2023).

Tujuhan penertiban untuk membuat arus lalulintas kendaraan menjadi lancar saat melewati Pajus.

Pajus sebelumnya macet akibat para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan dan parkir liar kendaraan.

“Kita imbau petugas parkir, agar tidak membuat parkir berlapis di sepanjang Pajus,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui PS Kasat Lantas Kompol Andika Purba.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sat Lantas Polrestabes Medan juga mengimbau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan agar dapat bergeser ke dalam Pajus, agar tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Diimbauan kepada petugas parkir agar tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir, dan memperhatikan serta mematuhi rambu- rambu yang sudah terpasang di seputaran Pajus,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, sambung Andika, masyarakat juga menyampaikan keluhan bahwa para pengunjung pasar banyak yang memarkirkan kendaraan di badan jalan.(*)

Baca Juga:   Undercover Buy, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *