Tajukrakyat.com,Medan– Petugas Polda Sumut kembali menggerebek lokasi tambang bitcoin.
Kali ini, lokasi tambang bitcoin yang digerebek ada di Kabupaten Tapanuli Utara.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com, penggerebekan tambang bitcoin di Taput ini merupakan pengembangan dari hasil penggerebekan di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, di Kabupaten Tapanuli Utara ini, ada delapan lokasi tambang bitcoin yang digerebek.
Namun, Hadi belum menjelaskan berapa orang yang diamankan.
Tidak hanya menggerebek lokasi tambang bitcoin di Kabupaten Taput.
Polisi juga menggerebek lokasi tambang bitcoin yang ada di Kabupaten Deliserdang.
“Yang di Deliserdang saya belum dapat pastinya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (28/12/2023).
Hadi menerangkan, dalam menjalankan operasinya, pengelola tambang bitcoin ini turut melakukan aksi pencurian arus listrik.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat.
3 Tersangka
Dalam kasus penggerebekan lokasi tambang bitcoin sebelumnya yang ada di Kota Medan, polisi sudah menetapkan tersangkanya.
Ada tiga orang yang dijadikan tersangka oleh polisi.
Dua dari tiga tersangka sudah diamankan.
Namun, satu orang lainnya belum ditangkap.
Dua orang yang sudah jadi tersangka bertindak sebagai Direktur Human Resource Development (HRD).
Satu orang lainnya bertugas menjadi kordinator lapangan.(rio)