Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Ini Link dan Syaratnya

ILUSTRASI kartu prakerja
ILUSTRASI kartu prakerja

TajukRakyat.com,- Pemerintah Indonesia rencananya akan membuka program Kartu Prakerja 2024 gelombang 63 tahun 2024.

Pasalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, dana Kartu Prakerja 2024 telah dianggarkan.

Sementara program Kartu Prakerja 2024 akan difokuskan untuk Retraining dan Reskilling.

“Tentu ini adalah program dibutuhkan untuk menyesuaikan antara pendidikan dan lapangan kerja. Retraining dan Reskilling.” dikutip dari akun Instragram @prakerja.go.id

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi secara resmi terkait jadwal pembukaan gelombang Kartu Prakerja 2024.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2024 tersebut akan diumumkan kemudian melalui media sosial resmi Prakerja.

Nantinya peserta bisa langsung Gabung Gelombang apabila pendaftaran Kartu Prakerja 2024 telah dibuka.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun Prakerja melalui laman prakerja.go.id.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id;

2. Klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas halaman;

3. Masukkan alamat email dan password lalu klik ‘Daftar’;

3. Anda akan menerima notifikasi via email;

4. Selanjutnya, buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

Baca Juga:   Perusahaan Tambang Wajib Setor Uang Jaminan Reklamasi ke Negara, Segini Nilainya

5. Selesai, pendaftaran akun Prakerja sudah berhasil.

Keuntungan Mempunyai Akun Prakerja

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat peserta jika telah mempunyai akun Prakerja, di antaranya:

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan;

2. Mendapatkan akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan menangkan Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD;

3. Bisa membeli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan di bulanan #IndonesiaSkillsWeek;

4. Mendapatkan akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja setelah mempunyai akun Prakerja:

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

Baca Juga:   5 Tempat Wisata yang Cocok Disambangi saat Libur Imlek

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

Baca Juga:   Megawati Sebut PDIP Tahan Banting dengan Suara Bergetar, tak Masalah Dicap Provokator

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Cara Gabung Gelombang

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja:

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;

5. Tahap pendaftaran selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *