TajukRakyat.com,Simalungun– Warga Huta III, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun gempar.
Pasalnya, ditemukan mayat dalam kondisi sudah membusuk dengan posisi kulit mengelupas.
Bagian tengkorak kepala dan tulang belulang di tubuh korban mulai kelihatan.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, diduga korban adalah Kasmin alias Kentung (66).
Korban merupakan warga Dusun IV Batu Bara, Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Dahulunya, korban pernah bekerja di Afdeling V Gunung Bayu, Kabupaten Simalungun.
Korban disebut sudah berpisah dari istri dan anaknya.
Selama ini, korban sempat tinggal dengan warga bernama Binsar P Sihombing.
”Yang kami dengar kemungkinan korban tewas gantung diri. Karena ada tali di lehernya,” kata warga, enggan menyebutkan namanya, Jumat (5/1/2024).
Warga menerangkan, jenazah pensiunan BUMN ini mulanya ditemukan sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu, dua orang pekerja masing-masing saksi Masib dan saksi Abdu Ramadani hendak memanen buah sawit di ladang milik Eli yang ada di Kampung Tempel, Huta III, Nagori Perdagangan II.
Ketika sampai di perkebunan, kedua saksi mencium aroma busuk yang sangat menyengat.
Lalu, kedua saksi melihat ada mayat dengan posisi berlutut, dengan leher terikat di pohon sawo.
Melihat penemuan itu, kedua saksi lantas melapor kepada warga.
Kabar penemuan mayat ini pun kemudian beredar luas, hingga sampai ke petugas Polsek Perdagangan.
Begitu menerima informasi ada penemuan mayat di areal perladangan, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan bersama anggotanya langsung turun ke lokasi.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi Binsar P Sihombing dan saksi Suheri.
Dari penuturan kedua saksi, diketahui bahwa mayat yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu diduga Kasmin alias Kentung.
Saksi Binsar tanda dengan jam tangan dan tas cokelat yang digunakan korban sebelum ditemukan tewas.
Cerita kedua saksi pada polisi menyebutkan, Jumat, 22 Desember 2023, Kasmin Kentung sempat menghubungi saksi Suheeri.
Kasmin meminta tolong pada Suheri, agar ia diizinkan untuk tinggal bersama saksi dan bekerja membersihkan ladang.
Atas permintaan itu, saksi Suheri pun mengamini.
Suheri kemudian membawa korban ke rumahnya di Kampung Tempel, Huta III.
Tak lama kemudian, saksi Binsar P Sihombing mendatangi rumah saksi Heri.
Binsar marah pada Kasmin, lantaran korban diam-diam pergi dari rumah saksi tanpa pamit.
Selain itu, saksi Kasmin juga memiliki utang sekitar Rp 300 ribu pada saksi Binsar.
”Menurut cerita yang kami dengar, pak Binsar sempat menagih utang pada Kasmin. Cuma waktu itu Kasmin hanya punya uang Rp 100 ribu,” kata warga.
Lantaran uangnya tak cukup, saksi Binsar menolak uang dari Kasmin.
Lalu, sekira pukul 11.30 WIB di hari yang sama, Kasmin alias Kentung lantas pamit meninggalkan rumah saksi Suheri.
Kala itu, Kasmin tidak bilang kemana dirinya akan pergi.
Setelah satu jam tidak kembali, saksi Suheri sempat menghubungi Kasmin.
Namun, Kasmin tidak menjawab.
Pascahilang begitu saja dari rumah Suheri, belakangan Kasmin sudah ditemukan tewas.
Saksi Binsar yakin, bahwa mayat yang ditemukan membusuk di perladangan sawit itu adalah korban Kasmin alias Kentung.
Saksi tanda dengan barang-barang yang dibawa korban sebelum ditemukan tewas.
Dugaan sementara, Kasmin disinyalir gantung diri.
Namun demikian, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan mengaku masih mendalami kasus ini.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi.
Polisi pun masih berusaha mencari kerabat korban yang bisa dihubungi.(arch)