Sarang Sabu dan Judi Bantaran Sungai Sunggal Digerebek, Dua Pecandu Diboyong

Kedua tersangka.(Ist)
Kedua tersangka.(Ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan meluluhlantakkan barak narkoba dan judi di bantaran Sungai Belawan Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Mushola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain meringkus dua pengguna narkotika jenis sabu, petugas juga memusnahkan peralatan mesin judi tembak ikan dan jack pot.

Petugas dibantu masyarakat juga meruntuhkan dan membakar barak narkoba dan judi.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangan yang diterima Senin (8/1/24).

Baca Juga:   Heboh Polisi Tangkap Pria Diduga Kurir Narkoba, Kabarnya Ada Dua Karung Sabu

Lebih jauh, dua tersangka yang diciduk dari lokasi Minggu (7/1/24). Keduanya masing-masing berinisial JA dan MA.

Namun dari keduanya petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Selanjutnya kedua tersangka di boyong ke Mapolrestabes Medan.

Dalam penggerebekan itu, Sat Narkoba bersama dengan masyarakat dan stakeholder terkait merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktifitas perjudian dan sabu.

Sedangkan mesin judi jackpot dan tembak ikan dibakar langsung di lokasi oleh tim Sat Narkoba, stakeholder dan warga.

Baca Juga:   Paksa Kucing Merokok, Wanita di Tebingtinggi Minta Maaf Setelah Viral

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu menyebutkan dari kedua tersangka JA dan MA tidak ditemukan barang bukti namun petugas menyatakan JA dan MA ini positif narkoba setelah dilakukan tes urin.

“Dari hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif sehingga langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” sebut kasat.

Ia menambahkan, penggerebekan di lokasi sarang Narkoba atas informasi dan pengaduan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti.

John HR Sitepu menambahkan, pihaknya terus menindak lanjuti segela bentuk peredaran narkoba atau pun praktek judi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *