TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan tangkap pencuri beca motor (betor) dari Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.
Motif pelaku mencuri betor agar menimbulkan keresahan untuk menaikkan uang jaga malam.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba saat rilis, Selasa (30/1/24).
Teddy mengatakan korban M Halil Alhakim kehilangan betor yang biasa digunakan untuk mengangkut air galon di dalam gudang dengan stang terkunci.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
Hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung membekuknya di kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.
Pelaku BS mengakui telah mencuri betor milik korban bersama 6 tersangka lainnya yang kini sedang dalam pengejaran.
Motifnya mencuri betor bukan untuk dijual, tapi untuk membuat keresahan di kos-kosan milik korban.
Sementara, korban pemilik betor mengatakan bahwa selama ini uang untuk jaga malam hanya sebatas partisiapsi dan kesadaran korban sebagai pemilik kos.
Soal besaran biaya tidak ditetapkan.
“Kalau mau minta dinaikkan uang jaga malam kan bisa dibicarakan baik-baik. Tidak mesti harus mencuri betor saya. Memang harganya tidak seberapa. Tapi betor ini saya gunakan untuk mengangkut air galon,” ujarnya.(*)