Mahasiswa dan Masyarakat Desak Polda Sumut Tangkap Bupati Madina : Kadisdik Jadi Tersangka

Massa aksi AM3SU depan Polda Sumut.(Ist)
Massa aksi AM3SU depan Polda Sumut.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU) meminta Polda Sumut menuntaskan dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Disdik Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Tidak aja mengusut dugaaan korupsi seleksi P3K Disdik Madina. Tapi, Polda Sumut didesak tangkap Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution,”

Desakan itu dilontar Massa AM3SU saat aksi demo depan Mapolda Sumut, Kamis (1/2/24).

Tidak sampai disitu, massa aksi memita Polda Sumut untuk memeriksa dan menangkap Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi P3K Disdik Madina.

Baca Juga:   Manfaatkan Bocah SD, Pengedar Uang Palsu Nyaris Diamuk Massa

“Usut tuntas kasus P3K di Disdik Kabupaten Madina. Penegak Hukum jangan ada yang tebang pilih. Kadisnya sudah diproses, Bupatinya kapan?. Kami mendukung polisi memproses Bupati Madina,” teriak massa aksi.

Aksi damai puluhan mahasiswa itu disambut personel Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba.

Ia menyampaikan bahwa Polda Sumut sangat serius menangani proses dugaan korupsi P3K di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.

“Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya dalam perkara dugaan korupsi itu Kadisdik Madina telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:   KPK Periksa Saksi di Medan Terkait Kasus Lukas Enembe

“Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awalnya 1 orang menjadi 6 orang tersangka,” terang Rismanto.

Pada kesempatan itu, Rismanto mengapresiasi para mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.

“Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan dan enyelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *