TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Eduras Zamili (33), preman yang ngaku sebagai anggota SPSI.
Sebelumnya, warga Jalan Pepaya, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini memeras seorang sopir truk di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.
Aksi pelaku berlangsung pada Senin (29/1/2024) lalu, dan videonya viral di media sosial.
“Setelah kami menerima aduan dari masyarakat dari media sosial Instagram, tim pun kemudian mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Pratama Rizki, Senin (5/2/2024).
Yayang mengatakan, dalam aksinya, preman bernama Eduras dan temannya berinisial MT meminta uang setoran sebesar Rp 50 ribu kepada sang sopir.
Atas tindakan tersebut, sopir merasa dirugikan.
Kebetulan, video pemerasan itu sempat terekam kamera warga, sehingga wajah pelaku terlihat jelas.
Pascakejadian, polisi pun memburu Eduras.
Ia kemudian ditangkap di Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
“Pelaku lainnya berinisial MT masih dalam pengejaran,” kata Yayang.
Yayang menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Jika masih ada preman yang membuat resah masyarakat, Yayang memastikan akan menindak pelaku.(rio)