TajukRakyat.com,Medan – Polres Belawan diduga ‘lemah- (kurang tegas-red) sehingga praktek judi ketangkasan tembak ikan menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satunya mesin judi tembak ikan milik bos besar inisial AS warga keturunan Tionghoa yang dulunya dikelolah Pipit dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelolah Cici.
Judi yang dikelolah Cici mulai menjamur bagaikan gurita di wilayah Medan Utara.
Dari investigasi yang dilakukan wartawan, kemarin ada sejumlah lokasi milik Cici diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau.
Jalan Inspeksi atau tepatnya sepanjang Jalan Benteng Sungai Marelan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cici sudah hampir dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pipit.
“Sudah hampir dua bulan judi ketangkasan itu buka, dulu infonya Pipit yang mengelola sekarang beralih si Cici bang,” cetusnya.
Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.
“Bukanya setiap hari lah, kalau yang main banyak anak – anak remaja. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.
“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan banyak maling karena barang milik warga berhilangan,” tandasnya seraya meminta agar Polres Pelabuhan Belawan memberantas judi milik pengusaha etnis Tionghoa tersebut.(*)