TajukRakyat.com,Langkat– AIH (16), remaja asal Dusun Cepuk, Desa Grogok, Kecamatan Bireun, Kabupaten Aceh Utara nekat jadi kurir narkoba.
Dalam kasus ini, AIH tertangkap tangan membawa 500 gram sabu.
Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempono, petugas menangkap AIH pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, petugas menerima laporan, ada seorang kurir narkoba akan melintas di Kabupaten Langkat.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, terungkap bahwa kurir narkoba itu akan menumpangi mobil Hiace BL 7164 KB.
Setelah mendapati informasi yang akurat, polisi kemudian melakukan pengawasan di Pos Lantas Bukit I, Lingkungan I, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sekira pukul 04.00 WIB, mobil yang ditunggu melintas.
Polisi kemudian menyetop mobil tersebut dan memeriksa penumpangnya.
Saat itu, AIH yang duduk di dalam mobil tampak gelisah.
Polisi pun langsung memeriksa tas yang dibawa AIH.
“Di dalam tas tersebut ditemukan narkoba jenis sabu 500 gram,” kata Joko, Sabtu (7/1/2023).
Selain menemukan narkoba, polisi juga menemukan satu unit handphone merk Oppo dan uang Rp 287 ribu.
“Pengakuannya baru satu kali,” kata Joko.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa remaja tersebut ke Polres Langkat.
Menurut AIH, dia disuruh oleh pria yang dipanggil OM.
AIH dijanjikan upah Rp 3 juta jika berhasil mengirim narkoba tersebut.(arch)