Hukum  

Wisma Dina Jalan Puri Rawan Curanmor

TajukRakyat.com- Wisma Dina Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area rawan pencurian sepeda motor. Baru-baru ini, sepeda motor trail bernomor polisi BK 3784 YBN yang di parkirkan korban, Ahmad Santoso (17) warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu hilang digasak maling. Kuat dugaan ada keterlibat pihak keamanan wisma.

Pada wartawan, Selasa (10/1) korban, Ahmad Santoso (17) mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada, Selasa 3 Januar 2023. Waktu itu korban dan temannya baru kembali daei Brastagi menuju ke Medan.

Namun, karena sampai di Medan sudah sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan temanya memutuskan untuk mencari penginapan. “Kami cari penginapan dan memutuskan untuk menginap di Wisma Dina Jalannya Puri, Kota Matsum, Medan Area dan memarkirkan sepeda motor di area parkir wisma” ungkapnya.

Baca Juga:   Pemerintah Diminta Segera Akhiri Konflik Tanah di Selambo

Keesokan paginya, saat korban hendak membeli sarapan, sepeda motor sudah tak ada di lokasi. Korban lalu menanyakan ke petugas jaga. “Saat kami tanya petugas jaga mengaku kalau jam 05.00 WIB sepeda motor itu masih ada. Jadi kami tanyakan lagi kira-kira jam berapa sepeda motor itu hilang? Pengakuan dari petugas jaga sekitar pukul 06.00 WIB atau pukul 06.30 WIB,” urainya.

Guna memastikannya, korban kemudian minta pada petugas jaga agar diperlihatkan rekaman CCTV yang ada di wisma. Sekitar pukul 10.00 WIB Penanggung Jawab Wisma tiba dan diperlihatkan hasil rekaman CCTV. Dari rekaman itu terlihat jelas pria berbaju lengan panjang memakai masker membawa sepeda motor korban. Dan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.06 WIB.

Baca Juga:   Beringas Preman di Medan Keroyok Warga Hingga Tewas, Ini Respons Polisi

“Saat kami cek hasil rekaman CCTV sepeda motor itu hilang pada pukul 05.06 WIB. Bukan pukul 06.00 atau 06.30 WIB seperti pengakuan petugas jaga,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota. Saat ini laporan korban sedang dalam proses.

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widiyatma Lumbanraja membenarkan peristiwa ini. Kanit juga menyarankan korban agar membuat suara kuasa untuk pelapor. Sebab, korban masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP. “Kita sudah arahkan korban agar membuat surat kuasa untuk pelapor,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *