TajukRakyat.com,Medan – Joko Widodo, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan terkesan arogan.
Sikap itu dipertunjukkan Joko saat dia memarahi wartawan lantaran mengambil foto persidangan, Senin (10/2/25).
Peristiwa ini terjadi ketika wartawan meliput kasus dugaan penggelapan senilai Rp 8,6 miliar di PT Bank Mega yang menyeret Supervisor Bank Mega, Yenny (47).
Kejadian tak mengenakkan ini terjadi kepada salah satu wartawan bernama Deddy.
Awalnya, Deddy memasuki Ruang Cakra 4 PN Medan dan persidangan terbuka untuk umum oleh Joko Widodo yang bertindak sebagai Hakim Ketua dengan agenda pemeriksaan saksi.
Setelah itu, Deddy pun duduk di kursi pengunjung paling belakang dan mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan.
Tak lama berselang, Deddy berdiri dan berjalan sedikit ke arah depan untuk mendokumentasikan persidangan.
Sebelum mengambil foto, Deddy terlebih dahulu menganggukkan kepala beberapa kali untuk meminta izin kepada Panitera Pengganti (PP), Simon Sembiring.
Anggukan tersebut pun dibalas Simon dengan menganggukkan kepala juga.
Namun, saat Deddy mengangkat HP-nya untuk memotret persidangan dan foto belum sempat terambil, tiba-tiba hakim Joko Widodo malah mengetokkan palu sidang dengan cukup keras.
Hal ini sontak membuat Deddy terkejut.
“Izin dulu kalau mau foto,” ucap Joko Widodo dengan nada keras.
Kemudian, Deddy menjelaskan bahwa dirinya seorang wartawan. Namun, Joko tetap tidak mengizinkannya untuk mengambil foto saat persidangan berlangsung.
“Iya, mau wartawan, hantu atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” tandas Joko Widodo.
Setelah itu, dia menyuruh Deddy untuk kembali duduk di kursi pengunjung sidang.
Joko pun menyuruh Deddy supaya mengambil foto saat persidangan sudah di penghujung atau selesai.
“Saya tidak melarang untuk meliput. Nanti kalau mau foto pas sudah selesai sidang, duduk dulu,” ujarnya.
Padahal, dalam sidang-sidang lainnya yang dipimpin oleh Joko Widodo dan terbuka untuk umum tidak pernah kejadian memarahi atau melarang wartawan mengambil foto.
Namun, kali ini Joko Widodo bersikap berbeda.
Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai Deddy guna mencoba mendamaikan situasi.
Simon berdalih bahwa dirinya menganggukkan kepala bukan bermaksud memberi izin untuk Deddy mengambil foto.
Namun, lanjut Simon, hal itu bermaksud sebagai kode untuk disampaikan kepada hakim bahwa ada wartawan yang mau mengambil foto persidangan.
Dia pun meminta Deddy menghubungi dirinya apabila mau ambil foto.
Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih, Pak Deddy, kami telah diingatkan. Nanti saya ingatkan lagi tentang keterbukaan informasi dan sidang terbuka untuk umum untuk seluruh warga PN Medan. Ada info perlu komunikasi dengan humas, Pak Ded, ya,” kata Jon Sarman.(*)