TajukRakyat.com,Binjai– AY alias Susilo (31), bandit kampung yang nekat maling motor milik seorang pendeta dibikin cacat polisi.
Kaki Susilo ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Riswansyah bilang, kasus pencurian ini bermula ketika korbannya yang merupakan seorang pendeta, Efridona Pelawi (33) tengah berbelanja di gerai Alfamart yang ada di Dusun II, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Saat belanja di gerai waralaba itu, motor Honda Mega Pro BK 2103 SAD milik korban diparkirkan di halaman depan toko.
Selesai berbelanja, korban mendapati kendaraannya sudah raib.
Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Binjai.
Begitu menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Binjai langsung menyambangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di gerai Alfamrt tersebut.
Beruntung, wajah pelaku terekam kamera CCTV sehingga dengan mudah diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka Susilo dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(won)