TajukRakyat.com – Capres Prabowo Subianto menunjukkan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) semakin solid di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pihak yang melakukan gugatan yakni dari 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan buat Prabowo-Gibran dan telah diumumkan KPU.
Prabowo mengatakan tetap menghormati proses persidangan MK yang sedang berlangsung, terkait gugatan hasil Pilpres 2024.
“Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi,” ungkapnya.
“Brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya,” sambung Prabowo saat menghadiri buka bersama Partai Golkar, seperti dilihat dari akun X Dekade 08, Sabtu (30/3/2024).
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya berada bagian di KIM. Dengan tegas, Prabowo lalu mengatakan kalau mereka adalah bagian dari Tim Jokowi.
“Kita bersyukur bahwa kita tidak ragu-ragu, tidak malu-malu, tidak mencla-mencle, tidak blahni, blahno. Kita tegas dari awal mengatakan kita adalah timnya Pak Jokowi,” ujarnya.
“Kita bertekad melaksanakan meneruskan melanjutkan program program yang sudah baik sudah kokoh,” tukasnya.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.