Tepis Tuduhan Curang Kubu 01 dan 03, Otto Hasibuan Sebut Pemilu 2024 Paling Damai

ILUSTRASI pemilihan umum
ILUSTRASI pemilihan umum

TajukRakyat.com – Otto Hasibuan selaku Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menepis tuduhan pemilu 2024 penuh dengan kecurangan seperti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03.

Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan saat memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaiman dan Ganjar- Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

“Pemilu kali ini adalah pemilu paling damai dan tentu paling baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon,” ujar Otto di Gedung MK, Jakarta, seperti dilihat dari akun X Dekade 08, Kamis (28/3/2024),

Baca Juga:   Kapolda dan Pj Gubernur Pastikan Pemilu 2024 di Sumut Masih Aman

Menurutnya, narasi yang diberikan oleh kubu Anies dan Ganjar penuh dengan asumsi dan tuduhan. Dia menegaskan pihaknya tidak akan terpancing oleh narasi tersebut.

“Kalau pemohon dalam permohonannya menyampaikan narasi-narasi yang bersifat asumsi, tuduhan-tuduhan kecurangan maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi-narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan,” kata dia.

Dia mengatakan, akan berpegang teguh pada prinsip kejujuran, prosionalisme dan memberikan argumentasi hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

“Sehingga kami akan memberikan analisa juridis untuk membantah dalil-dalil pemohon dan kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsi, tidak akan menggiring opini,” ujar Otto Hasibuan.

Baca Juga:   Jelang Ramadhan 1444 H, Resimen Rahesa Aditya Diandra (RAD) SIP 52 Bersihkan 7 Masjid

Ia mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan secara jelas dengan bukti-bukti terkait dengan tuduhan curang tersebut.

“Kami akan sampaikan secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada,” tukas Otto Hasibuan.

Diketahui, MK menggelar sidang sengketa Pilpres 2024, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Baca Juga:   Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Serdik Sespimti/men Polri Bagikan Sembako ke Panti Asuhan di Bandung

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *