Mulai Oktober 2024, Urus KTP, SIM Sampai Bansos Bakal Satu Tempat

Seorang warga menunjukan surat izin mengemudi di Kantor Pelayanan Satuan Lalulintas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/6/2020).
Seorang warga menunjukan surat izin mengemudi di Kantor Pelayanan Satuan Lalulintas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/6/2020).

TajukRakyat.com,- Indonesia kini telah memiliki INA Digital sebagai Government Technology (GovTech).

Tugas utama dari INA Digital adalah menyatukan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga.

Beberapa layanan prioritas nantinya akan dipadukan oleh INA Digital dalam satu portal.

Layanan yang dimaksud meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, hingga layanan aparatur negara.

“Masih on progress, sekitar September-Oktober 2024 kita selesaikan ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs resmi Kementerian, Jumat (28/6/2024)

Baca Juga:   Kabar Duka, Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Wafat Karena Serangan Jantung

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada berbagai negara maju, keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola yang umum sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Tema tersebut juga menjadi pembahasan Anas saat bertemu dengan delegasi Parlemen Kerajaan Thailand serta perwakilan dari Royal Thai Embassy.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komite Tetap Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Thailand Parit Wacharasindhu.

Kunjungan dilakukan untuk mempelajari pengalaman reformasi birokrasi Indonesia, khususnya transformasi digital, pelayanan publik, dan Sumber Daya Manusia Aparatur.

“Salah satunya memangkas proses bisnis. Sekarang ada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tim koordinasi. Kita sedang mengintegrasikan layanan dalam satu portal, yang dimulai dengan menghentikan penambahan aplikasi, sesuai arahan Presiden,” jelas Anas.

Baca Juga:   Cekik dan Rampok Nenek-nenek, Jukir Liar Pura-pura Pingsan saat Ditangkap

Parit berpendapat bahwa Thailand dan Indonesia menghadapi tantangan serupa, dimana lembaga-lembaga pemerintah memiliki aplikasi masing-masing yang belum terintegrasi.

“Lebih mudah jika masyarakat memiliki one stop service dalam satu platform. Tidak hanya memudahkan akses pelayanan publik, namun juga berujung pada efisiensi dan transparansi sistem layanan,” terangnya.

Saat ini Thailand juga berupaya mengintegrasikan aplikasi pemerintah.

Terdapat puluhan aplikasi yang dimiliki instansi pemerintah Thailand, bahkan terdapat instansi yang memiliki lebih dari satu aplikasi.

Baca Juga:   Tersangka Penembak Pengunjung Warung Kopi di Simalungun Ditangkap di Jambi

Tantangannya adalah sistem yang tidak mudah diintegrasikan serta adanya egosektoral instansi.

Lebih lanjut, Parit menaruh perhatian terhadap literasi digital masyarakat di negara berkembang untuk mengimbangi adanya transformasi digital yang sedang didorong pemerintah.

Meskipun akses internet di Thailand relatif mudah seperti di Indonesia, masyarakat Thailand menghadapi ancaman keamanan dan kejahatan siber.(CNBC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *