Pemuda di Simalungun Minta Maaf Usai Bunuh Pamannya

Ferdian Siregaar (24), pemuda yang bunuh pamannya saat melakukan rekontruksi kejahatannya.
Ferdian Siregaar (24), pemuda yang bunuh pamannya saat melakukan rekontruksi kejahatannya.

TajukRakyat.com,Simalungun– Ferdian Siregar, lelaki berusia 24 tahun ini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ferdian Siregar sebelumnya membunuh sang paman bernama Olsen Siregar (66).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (25/7/2024) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga menjelaskan, aksi pembunuhan bermula saat pelaku diusir pamannya yang tinggal di Huta 8, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Korban meminta pelaku agar pergi dari rumahnya, sambil membuang baju milik pelaku.

Mengetahui ada tetangga yang ribut-ribut, saksi Alex yang tinggal tak jauh dari rumah korban kemudian berusaha menenangkap Ferdinan Siregar.

Baca Juga:   Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Saksi Alex lantas meminta pelaku tidur di rumahnya malam itu, guna menghindari keributan yang makin besar.

Namun, saat berada di rumah Alex, pelaku yang masih diliputi amarah kemudian mengambil parang yang ada di rumah saksi.

Pelaku lantas pergi ke rumah pamannya itu, sambil membawa parang yang terselip di pinggang.

“Setelah sampai di rumah pamannya itu, pelaku pun memanggil korban. Korban kemudian keluar menemui pelaku,” kata AKP Esron Sinaga, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga:   Barak Narkoba dan Judi Digerebek, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Mafia Bernama Beni

Cekcok antara keduanya kembali terjadi.

Korban lantas mengambil besi, dan memukulkannya ke wajah pelaku.

Selanjutnya, korban membalas pukulan itu dengan sabetan parang.

Korban yang dihujam senjata tajam kemudian limbung dan terjatuh.

Pelaku yang kalap lalu membacok korban berkali-kali di bagian wajah hingga tak sadarkan diri.

Saksi Alex yang kembali mendengar ada ribut-ribut lantas bergegas keluar rumah.

Saksi melihat korban sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Karena kondisi lokasi yang kacau, saksi kemudian melapor ke perangkat desa, dan diteruskan ke Polsek Bangun.

Baca Juga:   Pengedar Ganja di Sergai Ditangkap saat Keluar Rumah

Begitu mendapat laporan, polisi langsung menyambangi lokasi dan menangkap pelaku.

Usai diamankan, pelaku yang khilaf kemudian meminta maaf kepada semua keluarganya.

Ia meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan kejinya itu.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *