Pembunuhan Bos Doorsmeer di Sunggal Direncanakan Anak Dibawah Umur

Polrestabes Medan saat memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan bos doorsmeer bernama Mahadip di Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023).
Polrestabes Medan saat memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan bos doorsmeer bernama Mahadip di Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, pembunuhan bos doorsmeer bernama Mahadip ternyata didalangi anak dibawah umur.

Adapun pelaku yang mendalangi pembunuhan ini berinisial AS (17).

AS berkomplot dengan MAA (17), MR (16), KZ (23), NH (15), dan F (16).

Keenam pelaku ini merupakan karyawan korban.

“Motifnya karena sakit hati,” kata Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Kamis (28/12/2023).

Teddy mengatakan, para pelaku merasa sakit hati dengan korban.

Selama ini, korban dituding kerap berkata dan bersikap kasar kepada para pekerja.

Baca Juga:   Brak !! Dua Kijang Innova Adu Kuat, Akhirnya Damai

Selain itu, korban tidak menepati janjinya.

“Korban tidak menepati janjinya dengan memberikan pinjaman kepada pelaku,” kata Teddy.

Ia mengatakan, berangkat dari alasan itu, tersangka AS lantas mengajak MAA untuk membunuh korban dan keluarganya.

Lalu, MAA pun berperan sebagai pihak yang mengatur tugas masing-masing dari pada tersangka.

Masing-masing tersangka ada yang bertindak menikam dan memukuli korban pada saat pembunuhan terjadi.

Rencananya, setelah berhasil membunuh korban, para pelaku berniat membawa kabur harta benda korban.

Baca Juga:   Cekcok, Pemuda di Kota Tebingtinggi Kena Tikam, Pelaku Langsung Diamankan

Namun para pelaku tak sempat membawa mobil yang ada di rumah korban.

“Satu tersangka lain berinisial F masih dalam pengejaran.” kata Teddy.

Korban Ditikam dan Dihantami Besi

Dalam konfrensi pers yang diselenggarakan Polrestabes Medan, terungkap bagaimana bos doorsmeer bernama Mahadip dibunuh.

Korban dibunuh dengan cara dicekik, lalu sekujur tubuhnya ditikami oleh tersangka MR pada Minggu (24/12/2023) malam.

Sedangkan tersangka KZ, memukuli kepala korban menggunakan besi.

Agar aksi para pelaku berjalan lancar, mereka kemudian mematikan listrik di kediaman korban yang ada di Jalan Medan – Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tersebut.

Baca Juga:   Polsek Medan Tembung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Deni Pratama

Niatnya, setelah membunuh bos doormseer Maju Service Station itu, para pelaku hendak menguras harta korban.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *